Minggu, 13 Desember 2015

Berbuat kebaikan dalam sesama

Islam memerintahkan segala sesuatu yang bisa ditunaikan oleh seseorang kepada orang lain berupa kebaikan apapun, misalnya mengajarkan ilmu, menganjurkan berbuat kebaikan, menyambung silaturrahmi, berbuat baik kepada kedua orang tua, mendamaikan perseteruan, memberi nasehat dan sebagainya.

Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
(QS. An-Nahl: 90). 

Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan berbuat adil dalam melaksanakan isi Alquran yang menjelaskan segala aspek kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.

(H.R Bukhari dari Abu Hurairah)
                Allah SWT memerintahkan pula dalam ayat ini untuk memberikan sedekah kepada kerabat untuk kebutuhan mereka. Bersedekah kepada kerabat sebenarnya sudah termasuk dalam pengakuan berbuat adil dan keutamaan (ihsan). Namun disebutkan secara khusus untuk memberikan pengertian bahwa urusan memberikan bantuan pertolongan kepada kerabat hendaklah diperhatikan dan diutamakan.