Islam memerintahkan segala sesuatu yang bisa ditunaikan
oleh seseorang kepada orang lain berupa kebaikan apapun, misalnya mengajarkan
ilmu, menganjurkan berbuat kebaikan, menyambung silaturrahmi, berbuat baik
kepada kedua orang tua, mendamaikan perseteruan, memberi nasehat dan
sebagainya.
Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran."
(QS. An-Nahl: 90).
(QS. An-Nahl: 90).
Dalam ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan berbuat
adil dalam melaksanakan isi Alquran yang menjelaskan segala aspek
kehidupan manusia, serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan
kesamaan dan keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka
tidaklah boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka.
(H.R Bukhari dari Abu
Hurairah)
Allah
SWT memerintahkan pula dalam ayat ini untuk memberikan sedekah kepada kerabat
untuk kebutuhan mereka. Bersedekah kepada kerabat sebenarnya sudah termasuk
dalam pengakuan berbuat adil dan keutamaan (ihsan). Namun disebutkan secara
khusus untuk memberikan pengertian bahwa urusan memberikan bantuan pertolongan
kepada kerabat hendaklah diperhatikan dan diutamakan.
